Kemenag Kab Kerinci Diduga Tidak Bayar kan Uang Tunjangan Kerja ( TUKIN) Pegawai

Kemenag Kab Kerinci Diduga Tidak Bayar kan Uang Tunjangan Kerja ( TUKIN) Pegawai
Share

TEPATPADATNEWS, KERINCI. Uang tunjangan kerja ( TUKIN) yang seharusnya diterima pegawai kementrian agama kabupaten kerinci setiap bulan. Namun 3 bulan tahun 2019 terhitung bulan september sampai bulan desember pegawai KUA kemenag kabupaten kerinci tidak menerima dana TUKIN tersebut. 

Adapun uang tunjangan kerja ( TUKIN)  yang harus dibayarkan kepada pegawai KUA tergantung golongan minimal Rp 2.500.000 perorang golongan terendah. Begitu juga untuk uang lauk pauk ( ULP)  berjumlah Rp 800.000 perorang. 

Dari sumber terpercaya menuturkan" uang tunjangan kerja ( TUKIN)  yang biasanya setiap bulan kami terima dari kemenag. Namun sejak bulan september sampai bulan desember 2019 kami tidak ada menerima uang TUKIN dari kemenag.

Begitu juga uang Lauk Pauk ( ULP) yang biasanya kami terima namun pada bulan desember 2019 tidak ada kami terima. Uang lauk pauk tersebut berjumlah Rp 800.000 perbulan.ungkap sumber.

Ditempat terpisah ketua DPD KPK TIPIKOR boy bunyamin mengungkapkan. " jika memang benar kemenag kabupaten diduga tidak membayarkan uang tunjangan kerja ( TUKIN) dan uang lauk pauk ( ULP)  kepada pegawai KUA saya akan laporkan kepihak aparat hukum untuk menindak lanjut atas dugaan tersebut yang terindikasi adanya korupsi secara terang terangan. Uang tersebut hak mereka yang harus dibayarkan. Ungkap ketua.

Lebih lanjut ketua menambahkan dengan adanya laporan ini sebelum saya melaporkan keaparat hukum saya akan meminta confirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait dikemenag kabupaten kerinci. Saya akan layangkan surat somasi meminta hak jawab dari pihak terkait atas laporan dari sumber diduga kemenag tidak membayarkan tunjangan kerja ( TUKIN)  dan uang lauk pauk. ,( ULP)  pungkas ketua DPD KPK TIPIKOR boy bunyamin. ( fc)



0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel