3 Tahun Dana Desa Kemantan Tinggi Mulai Disorot

3 Tahun Dana Desa Kemantan Tinggi Mulai Disorot
Share

LENSAPUBLIKASI, KERINCI. Kegiatan Dana Desa Kemantan Tinggi Kecamatan Air Hangat Timur selama tiga tahun jabatan belakangan mulai disorot, realisasi kegiatan Dana Desa diduga ada masalah, sejumlah LSM dan Aktivis mulai mempersoalkan. 

Informasi yang dihimpun selama 3 tahun terakhir Kepala Desa (kades) Kemantan Tinggi dijabat oleh Pjs Pakhrozi, “kita dapat infonya 3 tahun terakhir kades  belum definitif, masih Pjs dijabat oleh pak Pakhrozi” ungkap salah seorang sumber.

Dikatakannya bahwa ada indikasi dugaan SPJ Fiktif dalam pencairan Dana Desa Kemantan Tinggi tersebut, “selain indikasi dugaan SPJ fiktif, ada juga persoalan lain yang menjadi catatatan kita, saat ini tengah melengkapi data untuk dilaporkan, yang terpenting jika memang 3 tahun pak Pakhrozi menjabat sebagai Pjs Kades tidak mungkin tidak ada masalah” ungkapnya. 

Sebelumnya memang Kades Kemantan Tinggi Pakhrozi ini sempat dihebohkan dengan persoalan biaya pembuatan Sertifikat prona  hingga Rp. 700.000,-. Namun demikian informasi tersebut dibantah keras oleh Pakhrozi. 

“tidak benar sama sekali, demi allah, itu tidak benar” tegasnya beberapa waktu lalu. Bahkan kata Kades bahwa jika ada dirinya memungut uang untuk sertifikat prona, silahkan datang ke rumah dengan bukti yang jelas. “saya tunggu semua masyarakat yang mengaku ada membayar uang untuk sertifikat prona” ungkapnya.

Dana yang ada di bayar masyarakat adalah dana Rp. 200.000,- itupun sesuai dengan arahan pihak pertanahan untuk biaya pengukuran.

Saat ini sertifikat itu pun belum dibagikan, lantaran belum semua siap, jika dibagikan yang sudah siap maka akan menjadi pertanyaan bagi warga lain yang belum siap.

“kita belum bagikan, menunggu siap semua sertifikatnya, jika kita bagikan sekarang maka yang belum siap akan jadi masalah” ungkap Guru Agama di salah satu SMP di Kerinci itu.

Terkait ada indikasi dugaan masalah kegiatan Dana Desa 3 tahun terakhir hingga berita ini di publish belum dapat dikonfirmasi kepada Kades. (red)

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel