Arahan Kalemdiklat Dalam Menerima Paparan Kasespimti Dengan Materi Kesiapan KKLN SERDIK SESPIMTI DIKREG Ke 29 Tahun 2020
TEPATPADATNEWS, JAKARTA. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, M.Si memberikan arahan pada diskusi kesiapan Kuliah Kerja Luar Negeri (KKLN) yang dipaparkan oleh Kasespimti Lemdiklat Polri Brigjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M. di ruang Smart Room IT Center. Lemdiklat Polri. Diskusi ini dihadiri oleh Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Boy Rafli Amar, M.H., serta Para PJU Lemdiklat Polri.
Dalam arahannya, Kalemdiklat menanggapi paparan Kasespimti terkait program Kuliah Kerja Luar Negeri (KKLN) untuk dirancang lebih sempurna lagi. Kalemdiklat berharap Pendidikan tingkat tinggi ini, begitu pulang dari luar negeri membawa suatu paradigma yang baru untuk bisa merubah cara berpikirnya.
Tujuan besar harus dirumuskan terlebih dahulu, menentukan sasarannya, apa dan bagaimana cara menentukan target, sehingga kita memperoleh apa yang kita inginkan. Tujuannya tidak boleh lepas dari tema pendidikan yang sudah disusun Bapak Wakalemdiklat untuk tahun 2020.
Ada 3 aspek yang harus dicari oleh serdik, dari aspek profesi, aspek integritas dan aspek pengalaman (experience). Bagaimana mengetahui praktek kepolisian di luar negeri sehingga bisa mengelola keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional menjadi baik. Ini yang saya inginkan untuk menjadi paradigma atau gambaran dari kegiatan pendidikan Sespimti fokus pada sasaran ini. Masalah ini lebih kepada Leadership dan membandingkan bagaimana menjadi pemimpin polisi di luar negeri. Saya bagi menjadi tiga variable, yang pertama SDM, bagaimana mengelolah sumber daya manusia bisa profesional, berintegritas dan kompetitif. Kedua menciptakan rasa aman yang berkaitan dengan strategi nasional dan yang ketiga memajukan negara untuk bisa mewujudkan rasa aman dan damai.
Ini saya minta di uraikan betul dan dibahas betul supaya nanti bisa dibagi di dalam penugasan penugasan pada saat kuliah kerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri, ujar Kalemdiklat.
0 Response
Post a Comment