KaPolresta Pekanbaru Adakan Press Relese Tentang Penangkapan Peredaran Narkoba Jenis Sabu - Sabu
LENSAPUBLIKASI, PEKANBARU. Pada hari selasa tangal 28 Januari 2020 sekira jam 09.30 berdasarkan informasi dari masyarakat terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di jalan Adi sucipto Gg Sumber Jaya Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Marpoyan damai Kota Pekanbaru.
Sekira Jam 09.30 Team Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru IPTU Nuki Loviko SH.MH Melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 1 orang laki - laki An Muhammad nanda Saputra di jalan adi sucipto kelurahan sido mulyo kecamatan Marpoyan damai Pekanbaru.
Dari penggeledahan di TKP ditemukan 11 ( sebelas ) paket kecil di dalam botol pomode rambut, 2 bungkus sedang dan 1 bungkus besar plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam lemari pakaian yang di akui milik tersangka muhammad nanda saputra, saat dilakukan introgasi terhadap tersangka Muhammad nanda saputra, barang bukti narkotika jenis sabu ini didapat dari Tepu (DPO) dan Uda ( DPO ) .
Setelah dilakukan penimbangan dikethaui narkotika jenis sabu ini seberat 947 ,1 gram, dengan estimasi bahwa dari hasil pengungkapan ini bisa menyelamatkan 5.680 jiwa." ungkap Kapolresta.
Narkotika jenis sabu ini rencana dari tersangka akan diedarkan di Pekanbaru, Namun karena kesigapan dari team opsnal resnarkoba Pekanbaru, Narkoba jenis sabu ini tidak bisa beredar, selanjutnya pelaku dibawa ke polresta pekanbaru. untuk didalami dan ditindaklanjuti. [okta/fauzi]
0 Response
Post a Comment