Ketua DPD KPK TIPIKOR Dampingi Korban Laporkan Penipuan Berkedok Arisan Online Kepolres Kerinci

Ketua DPD KPK TIPIKOR Dampingi Korban Laporkan Penipuan Berkedok Arisan Online Kepolres Kerinci
Share

TEPATPADATNEWS SUNGAI PENUH. Penipuan berkedok arisan online yang telah membuat para member tertipu akhirnya dilaporkan korban yang ikut arisan online tersebut didampingi ketua DPD KPK TIPIKOR kepolres kerinci senin 03'02/2020. Melalui satreskrim korban mencerita kan kronologis penipuan yang berkedok arisan online.

Ketua DPD KPK TIPIKOR bersama korban melaporkan penipuan yang berkedok Arisan online yang diketuai orin warga kumun kota sungai penuh. Yang mana korban yang ikut arisan online membayar sesuai jumlah yang diikutkan melalui transfer ke Bank. 

Korban yang merasa tertipu menyampaikan kepenyidik satreskrim polres kerinci bahwasanya mereka tertipu saat akan menerima arisan korban tidak menerima sama sekali dengan alasan untuk pembayaran minggu depan. Karena tidak menerima korban pun tidak mau membayar.

Korban pun didatangi ketua arisan bersama member dan memaksa korban menanda tangani surat perjanjian yang telah disiapkan ketua arisan tanpa ada kesepakatan dengan korban. Bahkan korban didatangi rumahnya tengah malam dan menendang pintu korban.

Uang arisan tidak diterima mala kebalikan disurat perjanjian korban berhutang yang jumlahnya tidak sesuai dari arisan yang harus terima mencapai puluhan juta. Bahkan ketua arisan tersebut membuat poster dengan wajah ditutup dengan kata kata DIMOHON ANDA YANG TERTERA DIBAWAH INI UNTUK SEGERA MEMBAYAR KEWAJIBAN ( HUTANG ) ARISAN KEPADA MEMBER YANG BELUM MENERIMA ARISAN.

Niat ingin mempermalukan korban dan takut akan UU ITE pencemaran nama baik ketua arisan dalam poster tersebut sengaja tidak menampilkan foto dan mencantumkan nama nama korban.

Penyidik satreskrim polres kerinci saat diconfirmasi menyampaikan kasus ini masih saya pelajari dulu. Bilamana ada unsur pidana akan kami tindaklanjuti. Ungkap penyidik kepada awak portalbuna.

Ditempat terpsah ketua DPD KPK TIPIKOR boy bunyamin menuturkan. Dari apa yang disampaikan korban kepada penyidik kami menunggu proses selanjutnya dari pihak penyidik masih mempelajari laporan dari korban yang merasa tertipu dengan arisan online 

Kami akan terus pantau dan menggiring bilamana ada unsur pidana yang dilakukan ketua arisan online atas nama orin keranah hukum. Ungkap ketua

Lebih lanjut ketua menambahkan" adanya korban yang tertipu oleh arisan online saya menghimbau kepada masyarakat jangan muda terpengaruh dengan iming iming bisa mendapatkan penghasilan yang banyak dari arisan online. Lebih baik uang ditabanaskan ke BANK pungkas ketua DPD KPK TIPIKOR.( fc)



0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel