Mantan Kades Koto Lebu Diduga Mengerjakan Jalan Setapak Asal Jadi Dan Pungut Biaya Prona

Mantan Kades Koto Lebu Diduga Mengerjakan Jalan Setapak Asal Jadi Dan Pungut Biaya Prona
Share

LENSAPUBLIKASI, SUNGAI PENUH. Jalan setapak Dusun 2 desa koto lebu kecamatan pondok tinggi kota sungai penuh yang dikerjakan dengan menggunakan DD tahun 2019 oleh mantan kades H Jamaluddin diduga dikerjakan asal jadi cacat mutu. Pasalnya dari perngerjaan jalan setapak yang telah selesai dikerjakan belum genap setahun terlihat sudah banyak yang hancur. 

Informasi yang dihimpun awak media portal buana dari masyarakat setempat menyebutkan. " pengerjaan yang dikerjakan oleh mantan kades ini selama menjabat kami kurang puas atas pengerjaan yang telah selesai dikerjakan ini. Jalan setapak yang dikerjakan belum genap setahun sudah hancur. 

Tidak hanya jalan setapak, gedung PAUD yang dikerjakan ditingkat 2 lantainya sudah goyang yang bisa membahayakan murid PAUD bilamana naik keatas tingkat 2 tersebut. Ungkap salah seorang masyarakat.

Lebih lanjut masyarakat menambahkan. Selain dari pengerjaan fisik yang tidak sesuai kurang memuaskan hasil pengerjaannya. Mantan kades juga memungut uang baiaya prona sebesar Rp 750.000 bahkan lebih. Begitu juga uang dana provinsi kami masyarakat tidak mengetahui sama sekali.

Kami meminta aparat hukum untuk dapat mengusut mantan kades koto lebuh H Jamaluddin yang selama menjabat telah membohongi masyarakat tidak transparan dan memperkaya diri sendiri pungkas salah seorang masyarakat.

Ditempat terpisah kades terpilih yang baru dilantik saat diconfirmasi menyebutkan. Masalah pengerjaan fisik tahun 2019 yang dikerjakan mantan kades untuk saat ini saya selaku kades terpilih belum bisa terima begitu juga aset aset desa belum ada serah terimanya kepada saya selaku kades terpilih.ungkap Kades.

Selanjutnya kades menambahkan." Setelah saya menjabat ternyata kartu BPJS dan kartu JAMKESMAS juga PBB belum dibagikan kemasyarakat koto lebuh.Seharusnya sudah dibagikan agar masyarakat dapat menggunakan kartu tersebut pungkas kades.

Disisi lain ketua DPD KPK TIPIKOR boy Bunyamin menuturkan. Terkait adanya laporan dari masyarakat desa koto lebuh tentang pungutan prona sebesar Rp 750.000 bahkan lebih ini sudah jelas pungli. Begitu juga pengerjaan jalan setapak yang sudah saya cek dilokasi ternyata memang benar sudah hancur diduga pengerjaannya asal jadi telah merugikan negara. Begitu juga kartu BPJS yang tidak dibagikan kemasyarakat ini jelas penggelapan data. Ungkap ketua.

Lebih lanjut ketua menambahkan. " Atas laporan masyarakat dan temuan dilapangan saya akan laporkan mantan kades Koto Lebuh H. Jamaluddin kekejati jambi untuk dapat ditindak lanjuti oleh pihak kejati. Saya akan giring terus sampai tuntas laporan ini nantinya pungkas ketua DPD KPK TIPIKOR boy Bunyamin. ( fc)

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel