Pengurus SMSI Provinsi Riau Masa Jabatan 2020 - 2025 Telah Resmi Terbentuk

Pengurus SMSI Provinsi Riau Masa Jabatan 2020 - 2025 Telah Resmi Terbentuk
Share

TEPATPADATNEWS, PEKANBARU. Berdasarkan Surat Keputusan dari Pengurus Pusat serikat Media Siber Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada Tanggal 14 Februari 2220 (SMSI) yang berbunyi mencabut Surat Keputusan Nomor 017/KPTS/SMS-Pusat/IV/2017 tanggal 21 April 2017 tentang pengangkatan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia masa bakti 2017 - 2022.

Pada Tanggal 14 Februari 2020 dikeluarkan Surat Keputusan yang baru oleh Pimpinan Pusat Serikat Media Siber Indonesia Surat Pengesahan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia masa Bakti 2020 - 2025.


Setelah dikeluarkan Surat Keputusan dari Pengurus Pusat SMSI, Maka kepada Pengurus SMSI Provinsi Riau yang telah disahkan ditugaskan untuk melaksanakan amanat AD/ART, Peraturan Organisasi (PO), Kebijakan dan Program Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Pengurus Media yang telah disahkan sesuai dengan SK Pengurus Pusat SMSI untuk masa bakti 2020 - 2025 di nakhodai oleh :

Ketua       : Novrizon Burman (riausatu.com)
sekretaris : Mohammad Moralis (riaumandiri.co)
Bendahara: Luna Agustin (iniriau.com)


Pimpinan Redaksi Portalbuana.com menyampaikan "Dengan disahkannya Kepengurusan Baru dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau oleh Pimpinan Pusat SMSI, diharapkan kepada Pengurus baru yang telah dilegalkan atau disahkan akan membawa SMSI kedepannya lebih berkiprah lagi dan lebih maju lagi.

lebih lanjut Pimpinan Redaksi Portalbuana.com mengharapkan Pengurus SMSI yang baru ini bisa memuluskan jalannya Media - media online yang dinaungi SMSI untuk di verifikasi oleh Dewan Pers bagi media yang belum diverifikasi Dewan Pers, Salah satu contohnya media portalbuana.com yang telah 4 kali mngirimkan data - datanya ke Dewan Pers selalu ditolak. sementara kalau di lihat diantara media yang telah diverifikasi dibandingkan dengan media portalbuana.com, sebutlah untuk media yang di daerah Riau ditilik dari kelengkapan surat dan kepengurusan dan jajaran bisa dibilang sama kelengkapannya, tetapi kenapa media Portal Buana surah 4 kali mengirim dan mengulang untuk di verifikasi selalu di tolak."Pungkas Sudirman Chan (Pimpinan Redaksi Portal Buana) [red]

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel