Polda Banten Ungkap 9 Kasus penyalahgunaan Narkoba Dalam Sehari
LENSAPUBLIKASI, SERANG. Dalam waktu 24 jam direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dan polres/ta jajaran berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dari hari Rabu 19 Februari 2020 Pukul 08.00 Wib s/d Kamis 20 Februari 2020 mulai pukul 08.00 Wib.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menyampaikan Dari ungkap 9 kasus narkoba tersebut Polda Banten berhasil mengamankan 10 orang tersangka penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
"Ditresnarkoba Polda Banten yang di Pimpin oleh Kombes Pol Yohaned Hernowo, Sik. S.H. M.H, telah berhasil ungkap 3 kasus, dan mengamankan Tersangka 4 Orang, sedangkan Dari polres/ta Jajaran berhasil ungkap 6 Kasus dengan mengamankan Tersangka 6 Orang," Katanya.
Lebih lanjut Hernowo mengatakan untuk mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba ini Polda Banten dan polres/ta jajaran mengamankan barang bukti berupa Sabu dan Gorila.
"Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamanakan Barang Bukti Sabu 3,05 gram dan untuk polres/ta jajaran berhasil amankan Barang Bukti Sabu 0,56 gram/T. gorila 756,23 gram," Ujarnya
Terakhir Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.
0 Response
Post a Comment