Polsek Mandau Berhasil Amankan Satu Warga Yang Bakar Lahan

Polsek Mandau Berhasil Amankan Satu Warga Yang Bakar Lahan
Share

TEPATPADATNEWS, MANDAU. Kebakaran Lahan dan Hutan terjadi di Jl. Sutan Betuah Maju, Rt.03 Rw.01, Kelurahan Pematang Pudu, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis

Pengungkapan TP Karhutla ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhila, SIK bersama anggota Reskrim Polsek Mandau, pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2020 sekira pukul 16.00 Wib s/d selesai, 

setelah mendapat info terjadi nya Karhutla Kanit beserta tim melakukan penyelidikan, olah TKP Karlahut dan Gelar Perkara penanganan penyelidikan Karlahut yang terjadi di Jl. Sutan Betuah Maju, Rt.03 Rw.01, Kelurahan Pematang Pudu, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.

Hari Kamis tanggal 6 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 Wib.denganTersangka 
BK, 48 tahun, Islam, Wiraswasta, Jl. Asrama Tri Brata Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.


Pada hari Kamis 6 Februari 2020 sekitar pukul 15.30 Wib Bhabinkamtibmas Kel. Pematang Pudu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi kebakaran lahan di Jl. Sutan Betuah Maju, Rt.03 Rw.01, Kelurahan Pematang Pudu, Kec. Mandau, Kab Bengkalis. 

Unit Reskrim Polsek Mandau yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila Sik langsung melakukan penyelidikan di tkp terjadinya kebakaran lahan di wilayah tersebut. 

Berdasarkan keterangan Saksi di TKP  menerangkan bahwa memang ada 1 (satu) orang laki-laki yang melakukan pembakaran lahan yang Luas Lahan Terbakar  Lebih kurang 1 (satu) Hektar
 tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi-saksi, bahwa yang membakar adalah Sdr. BK, Tim opsnal langsung melakukan pencarian dan didapati Sdr BK, kemudian ia menerangkan bahwa benar ia melakukan pembakaran di lahan tsb, ia disuruh untuk membersihkan lahan kepunyaan Saudara. AR dan dibayar Rp. 1.500.000,-. 

Saudara. BK melakukan hal tersebut atas inisiatif dia sendiri dengan cara menumpukkan tanaman yang diimasnya lalu dibakarnya, namun api membesar dan Saudara BK sempat melakukan pemadaman, namun karena mengingat ybs ingin melanjutkan berjualan, lalu ditinggalkanlah lahan tersebut dalam kondisi masih terbakar dan Kondisi api menjalar kepada lahan sehingga menyebabkan pohon sawit di lahan orang lain ikut terbakar. 


Selanjutnya tersangka dan Dengan Barang Bukti ditemukan di lapangan
-  1 (satu) buah korek api
- 3 (tiga) potongan kayu bekas terbakar di bawa ke polsek mandau guna penyidikan lebih lanjut, 

“Sampaikan kepada sanak saudara, kawan sepergaulan, jangan ada lagi yang membakar lahan untuk maksud apapun, mari kita saling menjaga wilayah kita dari Karhutla” tegas kapolsek Mandau bapak Kompol Arvin Hariyadi SIK. [SHT]

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel