Ratusan Sopir Truck SSTP Lakukan Aksi Demo Kegedung DPRD Riau
LENSAPUBLIKASI, PEKANBARU. Terkait penangkapan 3 trcuk oleh Diskrimsus polda Riau ratusan sopir menggelar aksi demo gedung DPRD Riau. Ratusan pengemudi truk pekanbaru tersebut menamakan diri mereka pekanbaru trucking union (SSTP) senin 10/02/2020.
Dalam aksi demo tersebut korlap dari aksi demo sopir truk dalam orasi menyampaikan menuntut agar Polda riau membebaskan 3 truck yang ditahan tanpa syarat oleh diskrimsus tanggal 27 januari dan 3 februari 2020. Yang mana SSTP optrindo organda dan perwakilan trasfortasi didalam kota pekanbaru dan provinsi riau diadakan kesepakatan bahwa tidak ada perpanjangan undang- undang yang berlaku untuk larangan atau tanda-tanda baru. yang ditetapkan pada seorang pengemudi truk wheel drive dikota.
Namun pihak aparat penegak hukum terus melakukan penindakan. Adanya perbedaan pendapat dengan peraturan walikota NO 649 pada tahun 2019 SSTP mendesak Polda Riau untuk mengeluarkan tanpa syarat 3 unit truck yang ditahan oleh diskrimsus kepolisian riau pada 10 februari di km 13 garuda sakti kab.kampar.
Begitu juga badan perlindungan lingkungan dan kantor penanaman modal terpadu provinsi riau dan lembaga lainya segera menyebar luaskan dan bekonsultasi dengan semua pemilik dan operator mineral tanah.pasir dan batu pekanbaru dengan izin perusahaan pertambagan c agar tidak ada lagi tindakan penutupan penangkapan pemilik dan operator oleh petugas penegak hukum. Ungkap para korlap dalam orasi
Dalam aksi demo yang digelar tersebut wakil ketua DPRD provisi riau zukri didampingi ketua DPRD Dutal huta barat dan Agung nugroho berjanji akan meminta pada hari rabu 12 februari 2020 akan memanggil agen-agen terkait termasuk masalah transfortasi izin pengalian tanah rabu mendatang
Juru bicara pendemo Azuardi saat wawancara menuturkan." aksi demo yang kami gelar ini dari DPRD akan memfasilitasi melalui instansi terkait perwako, polda, dan polresta juga dinas lingkungan hidup akan mempertemukan kami kembali pada hari Rabu 12/02/2020. Ungkap juru bicara pendemo Azuardi.
Ditempat terpisah dari DPRD pekanbaru menyebutkan. " adapun poin poin yang disampaikan para pendemo. Diantaranya. Atas penangkapan yang dilakukan Dirkrimsus polda riau mereka tidak bisa bekerja. Adanya penangkapan dan penindakan 3 armada truck dikowari kilo meter 13 kampar. Dalam hal ini kami meminta dikeluarkan mobil truck tersebut tanpa syarat.
Karena ada oknum meminta 200 juta untuk eskapator dan truck. Tidak ada salahnya mobil trcuk itu. Kalau untuk eskapator menggali galian c mungkin iya. Tetapi truck bagaimana. Mereka yang punya trcuk itu kan kredit. Perharinya sudah sekian. Siapa yang mau bayar kreditnya. Poin ketiga masalah kowari. Tidak ada masalah pelaku galian untuk mengurus izin galian c.
Tetapi mengapa harus langsung ditangkap. Tidak ada sosialisasi nya audiensinya. Main langsung penangkapan. Atas penangkapan terhadap pemilik kami meminta jangan ada penindakan langsung. Negara kita negara republik indonesia masa main tangkap tangkap saja ungkap "jubir DPRD.
Lebih lanjut jubir menambahkan." adanya pertemuan antara sopir truck cukup meredam. Kami sudah 2 minggu meredam. Mereka ingin melakukan operasi kami dari perwakilan meredam pergerakan mereka." Pungkas jubir DPRD.
Disisi lain Dir Lantas Polda riau menuturkan. " kita sesuaikan dengan porsinya saja. Terkait adanya penangkapan truck tersebut sudah memasuki jalur kota karena sudah ada peraturannya. Namun masih ada koordinasi lagi bagaimana cara tata laksananya. "Ungkap Dir Lantas Polda Riau
Lebih lanjut Dir Lantas menambahkan Selama dalam Tata laksana itu kita berdasarkan sosialisasi. Tetapi dipisahkan kalau memang dalam pelanggaran lalu lintas lain demi keselamatan jangan dikabulkan. Sosialisasi tetap berjalan terus" pungkas Dir Lantas Polda Riau. ( fauzi)
0 Response
Post a Comment