Tak Ada Hentinya Babinsa Kodim Aceh Selatan Komsos Dengan Warga Guna Kampanye Bahaya Membakar Hutan

Tak Ada Hentinya Babinsa Kodim Aceh Selatan Komsos Dengan  Warga Guna Kampanye Bahaya Membakar Hutan
Share

TEPATPADATNEWS, ACEH SELATAN- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) perhatian yang sangat seruis oleh Pemerintah Pusat, bahkan Presiden Joko Widodo pada Rakosnas PD tahun 2020 di Sentul telah mengintruksikan keseluruh unsur Pemerintahan baik Pusat maupun Daerah agar benar-benar meningkatkan  kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R. Sulistiya Herlambang HB menyampaikan kepada  para Koramil jajarannya melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) agar gencarkan Komukasi Sosial (Komsos) dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat akan ancaman bahaya terutama Karhutla.

Atas arahan Dandim tersebut, para Babinsa di Koramil jajaran Kodim 0107 Aceh Selatan tingkatkan tugas Komsos dengan masyarakat di wilayah Desa Binaannya, Komsos yang dilaksanakan ini adalah dalam upaya mensosialisasi Stop membakar Hutan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 09/Trumon Sertu Jumarding, ia Komsos dengan masyarakat Desa Ladang Rimba Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan, Kamis 06/02/2020.

Dalam interaksinya dengan warga ladang Rimba, Sertu Jumarding mengingatkan mereka akan kejadian yang baru-baru ini terjadi diwilayah Trumon, yaitu kebakaran lahan perkebunan, peristiwa tersebut, sambung Sertu Jurmarding, memang sudah dapat diatasi, namun atas kejadian itu Sertu Jumarding  sebagai Babinsa Desa Ladang Rimba menghimbau warganya untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan membakarnya.


“Jika warga disini membuka lahan, janganlah bapak-bapak membakarnya, karena khawatir kita apinya dapat meluas kemana-mana, dan dapat merugikan diri sendiri bahkan orang banyak.” Ujar Sertu Jumarding.

Sertu Jumarding pada saat Komsos itu juga menyampaikan kepada warga yang mana bagi siapa yang kedapatan membakar hutan atau lahan dapat dipidanakan, bahkan dikenakan pasal berlapis, oleh karena itu, sambung Sertu Jumarding, sebelum hal itu terjadi pada masyarakat binaannya, sebagai Babinsa setempat ia berupaya sedini mungkin untuk melakukan pencegahan dengan mensosialisasikan Stop membakar Hutan.

Ditempat terpisah, hal yang sama dilakukan olah Serka Jamali Babinsa Koramil 13/Kluet Timur, ia bersinergi dengan Kapolsek Kluet Timur Iptu Sutardi dalam Komsos dengan warga Desa Paya Laba  guna menyampaikan pesan akan bahaya polusi udara akibat kebakaran hutan.

“Untuk itu, kami menghimbau kapada warga disini agar janganlah melakukan hal yang dapat merugikan orang banyak, mari kita bersama-sama menjaga kelestarian alam kita ini.”Ungkap Serka Jamali.(Pendim Asel/Hsn).

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel