Ternyata Mantan Kades Koto Lebu 3 Priode Menjabat Diduga Lakukan Pungutan Biaya Prona

Ternyata Mantan Kades Koto Lebu 3 Priode Menjabat Diduga Lakukan Pungutan Biaya Prona
Share


TEPATPADATNEWS, SUNGAI PENUH. Mantan kades koto lebu kecamatan pondok tinggi kota sungai penuh yang sudah habis masa jabatannya diduga melakukan pungutan untuk biaya pengurusan prona . pungutan prona tersebut dari sumber menyebutkan berjumlah Rp 750.000. sebagaimana dari media ini juga telah memberitakan tentang mantan kades koto lebu diduga mengerjakan jalan setapak asal jadi dan pungut biaya prona.

Salah seorang masyarakat koto lebu saat diconfirmasi menyebutkan. “ memang benar mantan kades koto lebu H. Jamaluddin melakukan pungutan biaya untuk pengurusan prona kepada masyarakat yang jumlahnya Rp 750.000. kami masyarakat merasa dibohongi oleh mantan kades koto lebu. Bahkan selama 3 priode menjabat mantan kades H. Jamaluddin melakukan pungutan biaya untuk pengurusan prona tersebut.  

Selain itu selama 3 priode menjabat mantan kades tidak ada transparan kepada masyarakat dalam menggunakan dana desa  yang dibangun hanya PAUD dan jalan setapak asal jadi sebagaimana yang sudah dilihat jalan tersebut sudah hancur. Masih banyak lagi yang tidak bisa diungkap. Ungkap masyakarat.

Selanjutnya masyarakat menambahkan. “ saya berharap kepada ketua DPD KPK TIPIKOR untuk mengusut  dan mealaporkan ke kejati jambi mantan kades koto lebu. Bukti bukti sebagai lampiran laporan sudah ada. Saya siap dihadirkan sebagai saksi. Pungkas Salah seorang masyarakat.

Ditempat terpisah ketua DPD KPK TIPIKOR menyebutkan. Dengan adanya laporan masyarakat beserta barang bukti tentang dugaan pungutan prona yang dilakukan mantan kades koto lebu H. Jamaluddin saya akan giring dan laporkan ke kejati jambi sebagaimana permintaan dari masyarakat yang merasa dibohongi mantan kades koto lebu ungkap ketua.

Lebih lanjut ketua menambahkan sebagai kontrol sosial saya akan usut tuntas tentang dugaan pungutan untuk prona yang dilakukan mantan kades koto lebu. Bahkan bukan itu saja yang akan saya laporkan juga dugaan penyalahgunaan dana desa yang sudah lengkap bukti buktinya dengan saya. Dalam laporan ini nanti saya meminta pihak kejati jambi untuk mengusut tuntas laporan ini nanti pungkas ketua DPD KPK TIPIKOR. ( fc )

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel