Dinas PUPR Provinsi Jambi di Demo: ada apa?

Dinas PUPR Provinsi Jambi di Demo: ada apa?
Share

LENSAPUBLIKASI, JAMBI. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-RPK) Turun jalan dengan melakukan aksi Demo di depan Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi pada hari kamis,5/03/20.

Dalam Aksi Demo tersebut, Randa Salah Anggota LSM-RPK Menyampaikan dalam orasinya, menuntut PUPR Provinsi Jambi agar memanggil dan melakukan tindakan tegas terhadap PT.WAHYUNATA ARSITA terkait Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Dusun Tuo Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin.

Sela sela wawancara dengan awak media Portal Buana.Com melalui percakapan via Hp, Randa selain dari anggota LSM-RPK juga putra daerah asli Merangin menerangkan dia sangat kecewa pada Dinas PUPR Provinsi Jambi yang tidak menindaklanjuti tentang Permasalahan terkait Proyek yang menelan Dana yang besar, tapi outputnya tidak sesuai dengan harapan.

,,saya putra daerah asli merangin sangat kecewa dengan Dinas PUPR Jambi yang tidak menyikapi tentang pemberitaan dimedia onlen terkait pekerjaan Jalan Rabat Beton di Desa Dusun Tuo Kecamatan Jangkat Merangin,,tegasnya.

Kegiatan Proyek tersebut Sumber Dana dari APBD Provinsi Jambi digelontorkan dari Dinas PUPR Provinsi Jambi di Bidang Bina Marga untuk pekerjaan wilayah VI kab merangin, dan pekerjaan tersebut sudah berlansung lebih kurang dari 3tahun dan belum selesai sampai saat sekarang.

Dalam aksi tersebut LSM RPK juga merasa kecewa karena tidak satupun staf Dinas PUPR untuk mewakili menemui Peserta aksi LSM RPK di halaman Kantor Dinas PUPR tersebut Dengan tidak ada utusan dari Dinas PUPR yang menemui peserta Demo ,LSM RKP akan mengadakan aksi lanjutan minggu depan.

,,kami akan terus melakukan aksi Demo ini sehingg tuntutan kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat di realisaaikan,, tutur Randa,,

Disisi lain Randa menambahkan, menduga dalam pekerjaan tersebut ada permainan dalam pemenangan Tender sebelumnya, karena dalam pelaksanaannya terkesan asal jadi dan semua pihak harus bertanggungjawab.

,,Saya menduga ada permainan diwaktu pelelangan atau pemenagan Tender sebelumnya,,ungkapnya, 

Tambahnya lagi,,saya meminta kabid PPTK dan pengawas bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan oleh kontraktor sebagai Pelaksana Kegiatan, tim PHO juga harus bertanggung jawab di saat menerima penyerahan fisik pekerjaan 100% ,,tutupnya, ( zamroni)

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel