Ke Tagihan Judi Online Buruh Bangunan Nekat Mencuri Uang Dan Perhiasan Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Ke Tagihan Judi Online Buruh Bangunan Nekat Mencuri Uang Dan Perhiasan Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Share

LENSAPUBLIKASI, TANJAB BARAT. Buruh bangunan di Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat nekat membobol rumah seorang nenek, untuk modal main judi online.

Tak tanggung-tanggung uang tunai sebesar Rp 50 juta dan emas sebesar 15 Mayam milik  Hj. Rugayah (56) warga Rt 16, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berhasil digondol tersangka AY (31) Warga Rt 05 Terjun Gajah, Betara, Tanjabbar, pada Jumat 21 Februari 2020. Total kerugian korban mencapai Rp180 juta.

Bermodalkan sebuah alat pahat AY yang saat itu sedang bekerja memperbaiki rumah tetangga korban nekat membobol rumah korban dengan cara merusak plafon rumah yang terbuat dari GRC. 

AY bisa leluasa beraksi memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong saat pemilik rumah yang tinggal seorang diri itu sedang tidak berada di rumah.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Terjun Gajah, tanpa perlawanan. Mungkin karena merasa aman aman saja, pelaku santai saja di rumahnya tidak berusaha kabur," terang Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro di Mapolres Tanjabbar, Selasa (3/3/20).

"Pelaku cukup cerdik tidak segera menjual emas. Karena saat tim kami cek ke toko toko tidak ada transaksi jual beli emas tersebut dan ternyata masih disembunyikan di rumahnya," lanjut Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut, diketahui jika tersangka AY (31) menggunakan uang hasil curian tersebut untuk modal judi online. Dari rekapan transaksi rekening dari tanggal 23 Februari hingga 29 Februari 2020 sudah terjadi transaksi judi online menghabiskan total sebesar Rp 63 juta.

Atas perbuatannya tersangka AY akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. (a.fidal )

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel