Penegak Hukum TNI Perlu Miliki Kapasitas dan Profesionalitas
TEPATPADATNEWS, JAKARTA. (Puspen TNI). Tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks di era disrupsi seperti saat ini, menuntut aparat penegak hukum TNI harus memiliki kapasitas dan profesionalitas yang tinggi. Untuk itu, para Kabalak dituntut mampu berinovasi dan kreatif memberdayakan dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mewujudkan pembinaan satuan yang optimal dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen modern.
Hal tersebut disampaikan Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto saat membukan Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI tahun 2020, dengan mengusung tema “Babinkum TNI Berserta Jajaranya Siap Mendukung Tugas Pokok TNI Secara Bersinergi dan Soliditas Dalam Rangka Menuju TNI Yang Kuat Unggul, Maju dan Mandiri”, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2020)
Kasum TNI mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya Rakornis ini untuk menyamakan visi, persepsi serta berbagai upaya evaluasi pelaksanaan tugas pokok oleh masing-masing badan pelaksana hukum di lingkungan TNI, sehingga diharapkan tugas pokok dapat terlaksana secara optimal. Menurutnya Rakorniskum merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan pembinaan satuan dan pembinaan teknis yustisi bagi para penegak hukum di lingkungan TNI.
Mengingat penting dan strategisnya forum ini, diharapkan para peserta mengikutinya dengan sungguh-sungguh dan berperan aktif memberikan kontribusi yang membangun serta saling bertukar informasi dan pengalaman bermanfaat untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing satuan sehingga dapat menunjang tercapainya tugas pokok TNI.
Kasum TNI juga menjelaskan bahwa secara umum, beberapa parameter sebagai indikator keberhasilan dalam penegakan hukum, yaitu adanya kesadaran hukum, perangkat hukum yang memadai dan kualitas aparat penegak hukum. Demikian juga halnya dengan keberhasilan penegakan hukum di lingkungan TNI mengacu pada ketiga indikator tersebut, dimana pembinaan hukum di lingkungan TNI harus mampu melindungi personel, satuan maupun kepentingan militer dalam arti luas.
Kasum TNI memberikan penekanan khususnya kepada peserta sebagai pedoman dalam pelaksanaan Rakorniskum TNI diantaranya, manfaatkan dengan baik forum ini sebagai sarana komunikasi dan sinkronisasi antar komunitas hukum, sehingga diperoleh kesamaan visi, persepsi dan interpretasi dalam melaksanakan tugas pokok TNI.
Diakhir sambutannya Kasum TNI mengatakan bahwa evaluasi terhadap sistem dan mekanisme hubungan kerja antar satuan penegak hukum baik di tingkat penyidikan, penuntutan, peradilan maupun pada tingkat pembinaan warga binaan, tingkatkan kepedulian terhadap kebutuhan bidang hukum para prajurit dan keluarganya. Pertajam koordinasi dan komunikasi antar satuan penegak hukum TNI dengan instansi penegak hukum lainnya, sehingga singkron dalam menerapkan hukum yang berlaku.
Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman
0 Response
Post a Comment