Polres Serang, Rapat Koordinasi PAM Unras Buruh di KP3B Banten

Polres Serang, Rapat Koordinasi PAM Unras Buruh di KP3B Banten
Share

LENSAPUBLIKASI, SERANG. Menghadapai rencana aksi unjuk rasa dari gabungan organisasi buruh yang menolak Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja besok hari  Selasa (03/03/2020) di Kawasan KP3B Kota Serang, Polres Serang mengerahkan ratusan pasukannya, guna menjamin keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Kapolres Serang AKBP Mariyono, mengatakan,  pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggotanya, untuk ikut melakukan pengamanan buruh yang hendak melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Kawasan KP3B Kota Serang.

"Ada sekitar 300 personel Polres Serang sudah kita siapkan, belum  dengan personel dari Polda Banten maupun TNI. Bahkan saya akan terjun langsung ikut mengawal aksi buruh ini," kata AKBP Mariyono.


Menurut AKBP Mariyono, jalan yang akan dilintasi oleh buruh merupakan jalur nasional, sehingga aktifitas kendaraan pun cukup padat. Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalur tersebut, anggotanya telah disiagakan di titik-titik kemacetan.

"Kami pastikan, arus lalu lintas masyarakat akan tetap berjalan normal, meski jalan raya Tangerang - Kota Serang akan dilintasi buruh," ujarnya.

Untuk itu, AKBP Mariyono,  memastikan informasi akan lumpuhnya seluruh jalan di Provinsi Banten merupakan informasi yang tidak bisa dibenarkan atau hoax. Sebab, kepolisian, TNI maupun intansi terkait lainnya akan ikut membantu melakukan pengamanan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Informasi seluruh jalan raya dan industri di Provinsi Banten akan lumpuh total itu hoax. karena aksi ini akan kita kawal, dan kami pastikan jalan tetap normal seperti biasa," tandasnya.

Selain itu, AKBP Mariyono mengingatkan agar demo buruh berjalan dengan tertib. Secara spesifik, dirinya meminta agar buruh tidak melakukan sweeping, aksi kekerasan, menutup jalan, atau menduduki tempat-tempat tertentu.

"Kita menghargai hak demokrasi, tetapi pelanggaran hukum tentu tidak diperbolehkan. Yang melanggar hukum, siapa pun dia, kami akan tindak," tegas Kapolres Serang AKBP Mariyono.[red]

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel