Dugaan Penyelewengan Infak Masjid Raya Sumbar, Pengurus Lengkapi Bahan Pelaporan
LENSAPUBLIKASI, PADANG. - Pengurus Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) tengah melengkapi sejumlah bahan sebagai dasar pelaporan dugaan penyelewengan terhadap dana infak masjid tersebut.
"Kami telah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan polisi, sudah datang dua kali namun ada beberapa bahan yang harus dilengkapi," kata Ketua Harian Masjid Raya Sumbar Yulius Said di Padang, Rabu.
Ia mengatakan setelah bahan-bahan itu lengkap akan diserahkan ke polisi sebagai dasar membuat laporan.
"Namun komunikasi dengan pihak kepolisian tetap dilakukan," katanya.
Sebelumnya kasus itu dalah dugaan penyelewengan dana infak jamaah Masjid Raya, dana Baznas, dan dana Biro Bina Sosial dengan jumlah mencapai Rp1,5 miliar.
Penyelewengan itu diduga dilakukan oleh oknum RNT, yang bertugas sebagai bendahara di Biro Bina Sosial yang sekarang bernama Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Provinsi Sumbar.
Selain mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ia juga mengelola dana Masjid Raya Sumbar, mengingat masjid kebanggaan "urang awak" itu juga berada di bawah Biro Bintal dan Kesra.
Selain itu oknum tersebut juga mengelola dana BAZ.
Masalah penyelewengan itu juga telah diproses oleh Insepktorat Sumbar sebelumnya, termasuk memproses oknum.
Atas pemeriksaan itu pihak Inspektorat sudah memberikan rekomendasi kepada Gubernur, dan menyarankan pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Menanggapi hal itu Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna mengatakan pihaknya segera mengusut kasus tersebut ketika laporan telah diterima nanti.
"Segera diselidiki ketika laporan telah kami terima secara resmi," katanya menegaskan (Red) Sumber : sumbar.antaranews.com
0 Response
Post a Comment