Pembentukan tim terpadu Penyelesaian SUTET Kab. Merangin

Pembentukan tim terpadu Penyelesaian SUTET Kab. Merangin
Share

TEPATPADATNEWS, MERANGIN JAMBI. Kamis, 18/03/2020. Bertempat di ruang pola Kantor Bupati Merangin di lakukan rapat tim terpadu penyelesaian pembayaran konpensasi ganti rugi tanah tanaman tumbuh milik warga Kabupaten Merangin 

Hadir dalam rapat tersebut Dandim 0420/Sarko di wakili Kasdim serta pihak Kejaksaan dan Kepala bagian pemerintahan Kantor Bupati Merangin

Dalam penjelasannya Leo selaku mewakili pln. Uppj Jambi mengatakan"setelah di bentuknya tim terpadu Kabupaten Merangin akan meminta para kades meng informasikan ke warga nya untuk melengkapi syarat yang di minta oleh pihak pln,dan proses pembayaran sekitar 55 orang lagi"ujar  Leo

Menurut  keterangan Kepala Desa Markeh Sudirman"masih ada lahan warga Merangin khususnya warga desa saya yang belum di bayar, di sebabkan perbedaan harga yang belum ada kesesuaian"ujar sudirman

ROLEX

0 Response

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel